Pengamat Keadilan China

中 司 观察

InggrisArabCina (Modern)DutchPerancisJermanHindiItaliaJepangKoreaPortugisRusiaSpanyolSwediaIbraniIndonesiaVietnamThailandTurkiMalay

Apakah Perjanjian Direksi Dapat Di Arbitrase di Cina?

Minggu, 11 Apr 2021
Kategori: Wawasan

avatar

Jika sebuah perusahaan menunjuk direkturnya dan membuat perjanjian dengan direktur sehubungan dengan penunjukan tersebut dan hak serta kewajibannya di dalamnya, dapatkah perselisihan yang timbul dari perjanjian tersebut tunduk pada arbitrase sesuai dengan klausul arbitrase?

Jawabannya adalah tidak. Sesuai dengan putusan akhir yang diberikan oleh Pengadilan Rakyat Menengah Kedua Beijing di Tang v. Perusahaan Teknologi Dekorasi Beijing XX (2019), perjanjian tersebut, setidaknya sebagian yang terkait dengan struktur organisasi dan masalah tata kelola internal, tidak dapat diarbitrase.

I. Kasus

Pada 11 September 2019, Pengadilan Rakyat Menengah Kedua Beijing memutuskan dalam putusan kedua dari Tang v. Beijing XX Decoration Technology Company ("Perusahaan") bahwa "menunjuk direktur dan menentukan remunerasi direktur adalah tindakan organisasi internal perusahaan ". (Lihat [2019] Jing 02 Min Zhong No. 10222)

Dalam hal ini, Tang dan Perusahaan menandatangani Perjanjian Direksi pada tahun 2006 yang menetapkan bahwa Perusahaan mengangkat Tang sebagai direktur, dan dia dapat menikmati hak untuk menerima dividen selama masa jabatan direktur tersebut. Namun demikian, dalam keputusan rapat pemegang saham Perusahaan, Tang diangkat sebagai pengawas bukan sebagai direktur. Setelah itu, Tang mengajukan gugatan ke pengadilan untuk mendapatkan dividen yang diberikan dalam perjanjian tersebut.

Pengadilan tingkat kedua menyatakan bahwa: (1) rapat pemegang saham memiliki kuasa untuk pengangkatan direksi dan penetapan remunerasi direktur, sehingga perjanjian direksi tidak akan berlaku sampai rapat pemegang saham mengeluarkan keputusan yang relevan; (2) dalam hal hubungan antara keputusan rapat pemegang saham dengan perjanjian direksi (sebagai kontrak perikatan), penunjukan direksi dan penetapan remunerasi direksi merupakan tindakan internal organisasi perusahaan dan tidak melibatkan perlindungan kepentingan. pihak ketiga dalam transaksi.

Pengadilan tingkat kedua menetapkan bahwa Perjanjian Direksi belum berlaku karena tidak ada keputusan terkait yang dibuat dalam rapat pemegang saham. Karenanya, pengadilan memutuskan untuk tidak mendukung klaim Tang.

Patut dicatat bahwa pengadilan tingkat kedua membuat keputusan hukum dalam hal ini: “Penunjukan direksi dan penetapan remunerasi direksi merupakan tindakan internal organisasi perusahaan dan tidak melibatkan perlindungan kepentingan pihak ketiga dalam transaksi”.

Keputusan ini menarik perhatian kami pada suatu masalah: apakah perjanjian direktur dapat arbitrable.

Ⅱ. Sebuah Artikel di People's Court Daily

Pengadilan tingkat pertama dari kasus yang dipublikasikan di People's Court Daily pada 14 Januari 2021 sebuah artikel berjudul Perjanjian Pengangkatan Direktur Tanpa Keputusan Rapat Pemegang Saham yang Valid Tidak Sah (未经 股东 会 作出 有效 决议 而 签订 的 董事 委托合同 无效), memperkenalkan dan menganalisis kasus yang disebutkan di atas. Penulis artikel tersebut menegaskan bahwa: (1) Sesuai dengan Pasal 37 UUPT, pemilihan dan penggantian direksi dan pengawas yang bukan merupakan wakil pegawai serta penetapan remunerasi direksi dan pengawas berada dalam fungsi dan kewenangan Perseroan. rapat pemegang saham perseroan terbatas; (2) Perjanjian pengangkatan dan remunerasi direksi yang ditandatangani antara perseroan dengan calon direksi merupakan salah satu bentuk kontrak perikatan bagi perseroan untuk mempercayakan calon direktur untuk menjalankan tugas sebagai direktur dan menangani urusan perseroan.

Dengan demikian dapat dilihat bahwa dalam pandangan pengadilan tingkat kedua, penandatanganan perjanjian pengangkatan dan remunerasi direksi oleh perseroan sebenarnya diatur oleh Perseroan sesuai dengan UUPT dan Anggaran Dasar Perseroan. struktur organisasi dan tata kelola internal serta hal-hal lainnya, dan hal-hal semacam itu tidak akan melibatkan transaksi atau perlindungan apa pun untuk kepentingan para pihak dalam kontrak.

Oleh karena itu, perselisihan yang timbul dari perjanjian perikatan direktur tersebut kemungkinan besar akan dianggap oleh pengadilan sebagai perselisihan tata kelola perusahaan, daripada perselisihan kontraktual dan perselisihan lainnya mengenai hak dan kepentingan properti antara warga negara, badan hukum, dan organisasi lain dengan status yang sama, yang mungkin diajukan untuk arbitrase sesuai dengan Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Arbitrase.

Singkatnya, penulis posting ini mengingatkan bahwa: berdasarkan pendapat pengadilan tingkat kedua dalam hal ini, perselisihan yang timbul dari perjanjian perikatan direktur, setidaknya bagian yang berkaitan dengan struktur organisasi dan masalah tata kelola internal mungkin akan gagal untuk memenuhi ketentuan tentang arbitrabilitas Undang-Undang Arbitrase, oleh karena itu sengketa tersebut harus diajukan ke pengadilan sesuai dengan Undang-Undang Perusahaan dan Anggaran Dasar.

Penafian: Posting ini tidak mewakili nasihat hukum dari penulis tentang masalah apa pun yang relevan. Jika Anda memerlukan nasihat hukum atau analisis profesional, silakan berkonsultasi dengan pengacara.

Kontributor: Dennis (Yongquan) Deng

Simpan sebagai PDF

Anda mungkin juga menyukai

Pengadilan Wenzhou Tiongkok Mengakui Keputusan Moneter Singapura

Pada tahun 2022, pengadilan setempat Tiongkok di Wenzhou, Provinsi Zhejiang, memutuskan untuk mengakui dan menegakkan keputusan moneter yang dibuat oleh Pengadilan Negeri Singapura, seperti yang disoroti dalam salah satu kasus umum terkait Inisiatif Sabuk dan Jalan (BRI) yang baru-baru ini dikeluarkan oleh Tiongkok. Mahkamah Agung Rakyat (Shuang Lin Construction Pte. Ltd. v. Pan (2022) Zhe 03 Xie Wai Ren No.4).

Konferensi Kelompok Arbitrase Regional Asia-Pasifik 2023 Dibuka di Beijing

Pada bulan November 2023, Konferensi Kelompok Arbitrase Regional Asia-Pasifik (APRAG) 2023 dimulai di Beijing, dengan fokus pada arbitrase internasional di tengah perubahan zaman, dengan Kementerian Kehakiman Tiongkok mengumumkan rencana proyek percontohan Pusat Arbitrase Komersial Internasional dan komitmen Beijing untuk menyediakan layanan yang komprehensif layanan hukum.

Persimpangan Hukum: Pengadilan Kanada Menolak Ringkasan Putusan untuk Pengakuan Putusan Tiongkok Ketika Dihadapkan pada Proses Paralel

Pada tahun 2022, Pengadilan Tinggi Ontario Kanada menolak untuk memberikan keputusan ringkasan untuk menegakkan keputusan moneter Tiongkok dalam konteks dua proses paralel di Kanada, yang menunjukkan bahwa kedua proses tersebut harus dilanjutkan bersamaan karena terdapat tumpang tindih faktual dan hukum, serta dapat diadili. isu-isu yang melibatkan pembelaan terhadap keadilan alam dan kebijakan publik (Qingdao Top Steel Industrial Co. Ltd. v. Fasteners & Fittings Inc. 2022 ONSC 279).

Pernyataan Penyelesaian Sipil Tiongkok: Dapat Ditegakkan di Singapura?

Pada tahun 2016, Pengadilan Tinggi Singapura menolak memberikan keputusan ringkasan untuk menegakkan pernyataan penyelesaian perdata Tiongkok, dengan alasan ketidakpastian tentang sifat pernyataan penyelesaian tersebut, yang juga dikenal sebagai 'keputusan mediasi (perdata)' (Shi Wen Yue v Shi Minjiu & Anor [ 2016] SGHC 137).

Apa yang Baru dalam Peraturan Tiongkok tentang Yurisdiksi Sipil Internasional? (B) - Panduan Saku Hukum Acara Perdata Tiongkok Tahun 2023 (3)

Amandemen Kelima (2023) terhadap Hukum Acara Perdata RRT telah membuka babak baru mengenai aturan yurisdiksi perdata internasional di Tiongkok, yang mencakup empat jenis dasar yurisdiksi, proses paralel, lis alibi pendens, dan forum non conveniens. Tulisan ini berfokus pada bagaimana konflik yurisdiksi diselesaikan melalui mekanisme seperti lis alibi pendens, dan forum non conveniens.