Grafik Hukum Perlindungan Tanah Hitam diundangkan pada 24 Juni 2022, dan mulai berlaku pada 1 Agustus 2022.
UU yang memuat 38 pasal tersebut bertujuan untuk melindungi sumber daya tanah hitam dan menjamin ketahanan pangan nasional.
1. Apa itu tanah hitam?
Tanah hitam mengacu pada tanah subur berbentuk baik dan sangat subur dengan tanah humus hitam atau gelap di beberapa wilayah di Provinsi Heilongjiang, Provinsi Jilin, Provinsi Liaoning, dan Daerah Otonomi Mongolia Dalam. (Pasal 2)
2. Apakah situs konstruksi di tanah hitam diperbolehkan?
Tidak. Proyek konstruksi tidak boleh menduduki tanah hitam. Jika pendudukan diperlukan, pendudukan harus tunduk pada pemeriksaan dan persetujuan yang ketat sesuai dengan undang-undang, dan tanah garapan tambahan dengan kuantitas dan kualitas yang setara harus disediakan. (Pasal 21)
Foto Sampul oleh Sam Balye di Unsplash
Kontributor: Tim Kontributor Staf CJO