Tidak.
Cina menjalankan sistem perkawinan monogami. Perbuatan menikah dengan satu orang ketika masih menikah secara resmi dengan orang lain disebut bigami di Tiongkok, yang tidak sah dan juga merupakan kejahatan.
Referensi:
KUH Perdata Tiongkok: Bagian V Pernikahan dan Keluarga (2020): Pasal 1041, 1051
Hukum Pidana Tiongkok: Pasal 258.
Kontributor: Tim Kontributor Staf CJO