Tergantung. Seseorang tanpa pasangan boleh mengadopsi seorang anak atau anak-anak, kecuali jika dia mengadopsi anak dari lawan jenis, jarak usia antara pengadopsi dan pengadopsinya tidak kurang dari 40 tahun.
Referensi:
KUH Perdata Tiongkok: Bagian V Pernikahan dan Keluarga (2020): Pasal 1102
Kontributor: Tim Kontributor Staf CJO