Pada 30 Desember 2022, badan legislatif Tiongkok, Komite Tetap Kongres Rakyat Nasional (NPC) merevisi “Hukum Perlindungan Satwa Liar” (野生动物保护法).
Undang-undang tersebut diundangkan pada tahun 1988 dan diubah pada tahun 2009, 2016, 2018, dan 2022.
Posting terkait:
Ketentuan yang patut diperhatikan dalam UU tersebut adalah sebagai berikut:
- Hewan liar mengacu pada spesies hewan liar darat dan air yang langka dan terancam punah serta hewan liar darat yang memiliki nilai ekologis, ilmiah, atau sosial yang signifikan.
- Masyarakat umum harus mencegah penyebaran penyakit menular yang ditularkan melalui hewan liar dan menolak memakan hewan liar secara ilegal.
- Pemerintahan rakyat setingkat provinsi atau lebih tinggi meliputi habitat penting satwa liar di taman nasional, cagar alam, dan kawasan lindung alam lainnya.
- Pemantauan dan karantina sumber wabah dan wabah penyakit hewan liar serta pencegahan dan pengendalian penyakit menular hewan yang berkaitan dengan antropozoonosis diatur dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Hukum Pencegahan Epidemi Hewan (动物防疫法) dan peraturan perundang-undangan lain yang relevan.
- Dilarang memberikan sumber daya genetik unik hewan liar di Tiongkok kepada institusi atau personel di luar negeri. Dimana kerjasama penelitian ilmiah internasional dilakukan, persetujuan harus diperoleh sesuai dengan hukum.
- Pemasukan spesies hewan liar dari luar negeri harus mendapat persetujuan dari departemen konservasi hewan liar Dewan Negara yang berwenang.
Foto Sampul oleh Chris Stenger di Unsplash
Kontributor: Tim Kontributor Staf CJO