Pada 30 Oktober 2022, badan legislatif Tiongkok, Komite Tetap Kongres Rakyat Nasional mengesahkan Hukum Perlindungan Sungai Kuning (黄河保护法), yang akan mulai berlaku pada 1 April 2023.
Sungai Kuning adalah asal mula peradaban Cina dan dianggap sebagai sungai induk oleh orang Cina.
Meskipun Sungai Kuning hanya menyumbang 2% dari total limpasan negara, 12% dari populasi China dan 17% dari lahan suburnya bergantung padanya. Selain itu, ia memasok sumber daya air ke lebih dari 400 kota yang dilaluinya.
Sumber daya air per kapita di DAS Kuning hanya 27% dari rata-rata nasional, tetapi rasio pengembangan dan pemanfaatannya mencapai 80%. Ini menunjukkan kekurangan air di lembah Sungai Kuning.
Oleh karena itu, China memberlakukan Undang-undang ini untuk melindungi Sungai Kuning dengan lebih baik.
UU tersebut memuat 122 pasal, di antaranya ketentuan yang patut diperhatikan adalah sebagai berikut:
- Berdasarkan Pasal 30, kegiatan seperti penambangan, penambangan pasir, dan penangkapan ikan di hulu Sungai Kuning dilarang, untuk menjaga keadaan alami sungai dan danau.
- Berdasarkan Pasal 35, kegiatan produksi dan konstruksi yang dapat menyebabkan erosi tanah di wilayah DAS Kuning di mana erosi tanah serius dan ekologi rapuh dilarang.
- Menurut Pasal 39, upaya harus diambil untuk melindungi dan memulihkan hewan dan tumbuhan liar yang berkurang drastis atau terancam punah, serta habitat yang rusak parah, area distribusi yang terkonsentrasi secara alami dan ekosistem tipikal yang terfragmentasi di lembah Sungai Kuning.
- Negara bagian akan melakukan alokasi terpadu volume air Sungai Kuning. Rencana pembagian air untuk Sungai Kuning harus dilaporkan kepada pemerintah pusat untuk mendapat persetujuan.
Foto Sampul oleh LS di Unsplash
Kontributor: Tim Kontributor Staf CJO