Pada tanggal 6 Januari 2022, untuk mendirikan platform penyelesaian sengketa satu atap tingkat kabupaten pertama di Tiongkok untuk sengketa komersial internasional, Dewan Promosi Perdagangan Internasional (CCPIT) Cabang Zhejiang Tiongkok, Pengadilan Rakyat Primer Yiwu, Zhejiang, dan Komite CCPIT Yiwu Provinsi Zhejiang (CCPIT Yiwu) bersama-sama menandatangani “Perjanjian Kerjasama dalam Penyelesaian Sengketa Satu Pintu melalui Litigasi, Arbitrase dan Mediasi” (selanjutnya disebut “Perjanjian”, ) di Yiwu.
Menurut Bank Dunia, Kota Perdagangan Internasional Yiwu adalah pasar komoditas kecil terbesar di dunia.
Yiwu hanyalah sebuah kota tingkat kabupaten, peringkat pada tingkat administrasi yang relatif rendah di Cina. Namun, menurut Bank Dunia, Kota Perdagangan Internasional Yiwu adalah pasar komoditas kecil terbesar di dunia.
Komoditas Yiwu dijual dan dikirim ke dunia, yang menimbulkan sejumlah besar sengketa komersial lintas batas. Ini telah memberikan latar belakang Perjanjian.
Perjanjian tersebut akan menjadi platform penyelesaian sengketa komersial internasional terpadu tingkat kabupaten pertama di China yang menggabungkan litigasi, arbitrase, dan mediasi.
Ini mengatur bahwa untuk kasus-kasus sengketa komersial internasional yang berada dalam yurisdiksi terpisah dari ketiga penyelesaian sengketa tersebut – litigasi, arbitrase, dan mediasi, pihak tersebut dapat, jika sesuai, memilih salah satunya. Setelah ini, transfer akan diproses hingga semua prosedur terkait selesai. Dengan demikian, diperlukan mekanisme penyelesaian sengketa yang terbaik.
Foto Sampul oleh yang di Unsplash
Kontributor: Tim Kontributor Staf CJO