Pada 12 November 2021, Forum China tentang Kerjasama Hukum Internasional (2021) diadakan di Beijing, dengan perwakilan dari 20 negara termasuk China, Rusia, dan Brasil, dan orang-orang dari organisasi internasional terkait, berpartisipasi dalam diskusi hibrida secara langsung atau jarak jauh. . China telah menjadi tuan rumah forum ini selama tiga tahun berturut-turut.
Forum ini mengadopsi “Forum China tentang Kerjasama Hukum Internasional (2021) Deklarasi Beijing” (selanjutnya disebut “Deklarasi Beijing”, ).
Deklarasi Beijing terutama menyatakan bahwa Tiongkok akan menjunjung tinggi multilateralisme, termasuk sistem internasional dengan PBB sebagai intinya, tatanan internasional yang ditopang oleh hukum internasional, norma-norma dasar yang mengatur hubungan internasional yang diwujudkan dalam tujuan dan prinsip-prinsip Piagam PBB, dan mendukung sistem perdagangan multilateral dengan WTO sebagai jantungnya.
Secara khusus, Deklarasi Beijing menekankan untuk mempromosikan kerja sama konektivitas digital, mengembangkan aturan internasional untuk ekonomi digital yang mencerminkan keinginan dan menghormati kepentingan semua pihak, menghilangkan kesenjangan digital, dan memperkuat kerja sama internasional dalam perdagangan elektronik lintas batas. Hal ini sejalan dengan advokasi konektivitas digital China dalam Deklarasi Pemimpin Riyadh G2020 20 (利雅得峰会宣言).
Foto Sampul oleh Tetiana SHYSHKINA di Unsplash
Kontributor: Tim Kontributor Staf CJO