Pada 13 November 2020, Deklarasi Beijing (北京 宣言) diadopsi oleh China Forum on International Legal Cooperation (中国 法治 国际 论坛), forum tahunan yang disponsori oleh China Law Society.
Presiden Xi Jinping mengirim surat ke Forum ini, dan mengatakan China meminta para peserta untuk melakukan pertukaran mendalam dan membangun konsensus yang sesuai dengan tema "kerja sama hukum internasional dalam konteks COVID-19."
Deklarasi Beijing menyatakan:
1. Profesional hukum dari China, 18 negara dan organisasi internasional menghadiri forum tersebut.
2. Semua pihak mendukung pembentukan dan peningkatan pencegahan sengketa komersial internasional dan mekanisme penyelesaian.
3. Peserta “Belt and Road” didorong untuk membentuk arbitrase internasional dan mekanisme mediasi.
4. Semua pihak mendukung untuk memperkenalkan kasus pengadilan komersial internasional masing-masing, meningkatkan kemampuan untuk menerapkan hukum asing, melatih hakim satu sama lain, dan mengembangkan database hukum dan kasus dari peserta dalam inisiatif "Belt and Road".
5. Semua pihak mendukung e-justice, seperti litigasi online dan arbitrase online, dalam menanggapi Covid-19.
6. Semua pihak bersama-sama menentukan cara menangani kasus yang melibatkan Covid-19, seperti force majeure.
7. Semua pihak mendukung pertukaran dan kerja sama yang saling menguntungkan antara pengacara dan notaris.
8. Semua pihak bekerja sama untuk menjaga keamanan kesehatan masyarakat global.
Referensi:
Beijing Declaration of China Forum on International Legal Cooperation (2020) (teks lengkap)中国 法治 国际 论坛 北京 宣言
Kontributor: Tim Kontributor Staf CJO