Pada tanggal 8 Juli 2021, Kementerian Kehakiman mengeluarkan “Opini Pendalaman Reformasi Sistem dan Mekanisme Notaris untuk Memajukan Perkembangan Notaris yang Sehat" (selanjutnya disebut sebagai “Pendapat”, ). Opini tersebut memuat ketentuan dalam memperluas cakupan pelayanan notaris dan memperkuat pengembangan layanan notaris berbasis informasi.
Opini mendorong pemanfaatan fungsi peradilan preventif dan fungsi notaris lainnya dengan baik sehubungan dengan akta notaris, pelestarian bukti, pengawasan di tempat, dan efek penegakan hukum. Sesuai dengan Pendapat, perlu secara aktif memperluas bisnis inovatif, dan mengeksplorasi praktik notaris dalam melayani keuangan, perusahaan swasta, menjaga "pertanian, pedesaan, dan petani", perlindungan kekayaan intelektual, perlindungan properti, urusan bantuan peradilan , urusan keluarga, olahraga kompetitif, tanggap darurat publik dan bidang lainnya.
Opini juga mendorong penguatan pengembangan berbasis informasi di bidang jasa kenotariatan, termasuk pembentukan platform rantai notaris terpadu nasional dan eksplorasi aplikasi blockchain.
Foto Sampul oleh Kunal Kalra (https://unsplash.com/@kunal_au) di Unsplash
Kontributor: Tim Kontributor Staf CJO