Pada 10 Juni 2021, Komite Tetap Kongres Rakyat Nasional meloloskan “Hukum Anti Sanksi Asing Republik Rakyat Tiongkok” (selanjutnya disebut sebagai “UU Anti Sanksi Asing” ”, ), yang bertujuan untuk memberikan perlindungan legislatif yang memadai bagi lembaga penegak hukum dan badan peradilan Tiongkok untuk mengambil langkah-langkah untuk membalas sanksi.
Sebelumnya, China telah mengambil tindakan balasan sebagai tanggapan atas sanksi asing yang tidak dapat dibenarkan. Misalnya, Kementerian Perdagangan Tiongkok memberlakukan “Ketentuan tentang Daftar Entitas yang Tidak Dapat Diandalkan” (不可靠实体清单规定) pada September 2020, dan “Aturan tentang Menangkal Penerapan Perundang-undangan Asing dan Tindakan Lain yang Tidak Dapat Dibenarkan di Luar Wilayah” (阻断外国法律与措施不当域外适用办法) pada Januari 2021. Namun, tindakan pencegahan tersebut hanyalah tindakan pembalasan karena aturan departemen (部门规章), yang memiliki tingkat kekuatan yang relatif rendah dalam sistem hukum Tiongkok, dan dampak yang akan ditimbulkan oleh tindakan pencegahan tersebut masih belum jelas.
Pemberlakuan Undang-Undang Anti-Sanksi Asing memberikan dasar untuk tindakan kontra-sanksi di tingkat legislatif, serta perlindungan yang memadai untuk entitas dan individu Tiongkok.
Foto Sampul oleh Yu Chen Dai (https://unsplash.com/@yuchen_dai) di Unsplash
Kontributor: Tim Kontributor Staf CJO