Pada tanggal 30 Oktober 2022, Komite Tetap Kongres Rakyat Nasional (“NPC”), badan legislatif Republik Rakyat Tiongkok (“RRC”), memutuskan untuk meratifikasi “Konvensi Pemberantasan Tindakan Melawan Hukum Terkait Penerbangan Sipil Internasional” (制止与国际民用航空有关的非法行为的公约) (“Konvensi Beijing”), yang ditandatangani oleh perwakilan RRC di Beijing pada 10 September 2010.
Ia juga menyatakan bahwa:
- RRC tidak akan terikat oleh ketentuan Pasal 20, paragraf 1, Konvensi Beijing.
- Konvensi Beijing tidak berlaku untuk Daerah Administratif Khusus Hong Kong dan Daerah Administratif Khusus Macao untuk saat ini, sampai pemberitahuan lebih lanjut oleh pemerintah RRC.
Foto Sampul oleh Nathan John di Unsplash
Kontributor: Tim Kontributor Staf CJO