Cakupan penuh pembelaan pengacara dalam kasus pidana berarti bahwa pemerintah dan otoritas kehakiman harus memastikan bahwa tersangka kriminal memiliki pengacara mereka sendiri sejak mereka diizinkan oleh hukum untuk mempercayakan pengacara pembela.
Pada 12 Oktober 2012, Mahkamah Agung Rakyat Tiongkok (SPC), Kejaksaan Agung Rakyat (SPP), Kementerian Keamanan Publik, dan Kementerian Kehakiman (MOJ) mengeluarkan “Pendapat tentang Pendalaman Lebih Lanjut Program Percontohan Cakupan Penuh Pembelaan Pengacara dalam Kasus Pidana” (selanjutnya disebut “Pendapat”, 关于进一步深化刑事案件律师辩护全覆盖试点工作的意见).
Pendapat tersebut menetapkan bahwa pemerintah dan otoritas kehakiman harus menyediakan pengacara bagi para tersangka pidana tanpa pengacara segera selama masa pemeriksaan dan penuntutan oleh kejaksaan.
Proses pidana di Tiongkok meliputi tiga tahap: tahap penyelidikan oleh badan keamanan publik, tahap pemeriksaan dan penuntutan oleh kejaksaan, dan tahap persidangan oleh pengadilan.
Pada Oktober 2017 dan Desember 2018, SPC dan MOJ masing-masing mengeluarkan kebijakan untuk menyediakan pengacara bagi terdakwa tanpa pengacara di tahap persidangan.
Kebijakan ini selanjutnya mengusulkan agar kejaksaan juga menyediakan pengacara bagi para tersangka tindak pidana pada tahap pemeriksaan dan penuntutan.
Pengacara yang disediakan oleh pemerintah dan otoritas kehakiman terutama adalah mereka yang ditunjuk oleh lembaga bantuan hukum dan pengacara tugas yang ditempatkan di otoritas kehakiman.
Foto Sampul oleh ce xu di Unsplash
Kontributor: Tim Kontributor Staf CJO