Pada 15 November 2020, Administrasi Hak Cipta Nasional mengeluarkan Surat Edaran tentang Peningkatan Lebih Lanjut Pemeriksaan dan Identifikasi Bukti untuk Penegakan Administratif Undang-Undang Hak Cipta (关于 进一步 做好 著作权 行政 执法 证据 审查 和 认定 工作 的 通知), yang mengklarifikasi pemeriksaan dan identifikasi bukti penegakan hukum administrasi hak cipta dari tiga aspek, yaitu bukti hak, bukti pelanggaran, dan penentuan pelanggaran.
(1) Dalam hal pembuktian hak, dalam hal pelapor mengajukan pengaduan pelanggaran hak cipta, bagian administrasi penegakan hak cipta mewajibkan pelapor untuk memberikan bukti atas dugaan hak cipta atau hak terkait hak cipta. Jika tidak ada bukti yang bertentangan, departemen administrasi dalam penegakan hak cipta akan menganggap penulis, penerbit, pemain atau produser rekaman suara ditandatangani dengan cara biasa sebagai pemegang hak cipta dari karya, pertunjukan atau rekaman suara atau hak tersebut. pemegang hak terkait hak cipta.
(2) Dalam hal bukti pelanggaran, karya yang melanggar, pertunjukan atau rekaman suara dan catatan pembelian; akun, kontrak dan pemrosesan dan dokumen produksi yang melibatkan pelanggaran; tangkapan layar foto, video, atau halaman web yang membuktikan pelanggaran; materi yang membuktikan bahwa penerbit, distributor memalsukan atau mengubah dokumen otorisasi atau tindakan penerbit, distributor berada di luar cakupan otorisasi; dan materi lain yang dapat membuktikan pelanggaran dapat digunakan sebagai bukti untuk membuktikan bahwa karya, pertunjukan, atau rekaman suara tersebut diduga telah dilanggar.
(3) Dalam hal penetapan pelanggaran, di mana penerbit atau produsen reproduksi tidak dapat membuktikan otorisasi yang sah dari penerbitan atau produksinya, atau distributor reproduksi tidak dapat membuktikan sumber reproduksi yang sah yang ia / dia mendistribusikan, departemen administrasi dalam penegakan hak cipta akan menentukan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran.
Untuk lebih lanjut tentang hukum kekayaan intelektual China, silakan klik di sini.
Untuk lebih lanjut tentang aturan bukti China, silakan klik di sini.
Kontributor: Yanru Chen