Pada November 2022, Pengadilan Rakyat Menengah Keempat Beijing dikeluarkan keputusan dalam tinjauan yudisial terkait kasus arbitrase yang melibatkan pendanaan pihak ketiga, di mana legalitas dana pihak ketiga dalam arbitrase dikonfirmasi.
Pengacara Firma Hukum Beijing Jingtian & Gongcheng bertindak sebagai agen kreditur penghargaan. Mereka mengungkapkan informasi kasus tersebut di media sosial perusahaan.
Kasus ini menyangkut dua putusan arbitrase yang dikeluarkan oleh China International Economic and Trade Arbitration Commission (“CIETAC”).
Debitur penghargaan pertama-tama mengajukan permohonan ke pengadilan penegakan hukum, Pengadilan Menengah Rakyat Wuxi untuk non-penegakan penghargaan arbitrase. Salah satu alasannya adalah bahwa dua putusan arbitrase melibatkan pendanaan pihak ketiga dalam arbitrase. Pengadilan Rakyat Menengah Wuxi memutuskan bahwa pendanaan pihak ketiga dalam arbitrase tidak melanggar undang-undang, peraturan, dan aturan arbitrase yang relevan, dan oleh karena itu memberikan keputusan pemberhentian.
Setelah itu, debitur penghargaan tersebut terus mengajukan permohonan untuk menyisihkan kedua putusan arbitrase tersebut ke Pengadilan Rakyat Menengah Keempat Beijing. Pengadilan Rakyat Menengah Keempat Beijing menyatakan bahwa:
- Hukum China yang berlaku tidak melarang lembaga pendanaan pihak ketiga untuk mendukung para pihak dalam arbitrase. Jika pilihan pihak atas pendanaan pihak ketiga tidak melanggar hukum dan tidak mempengaruhi keadilan putusan arbitrase, pilihan tersebut harus dihormati. Pengadilan arbitrase telah meninjau legalitas pendanaan pihak ketiga dan menggunakan kekuasaannya untuk menengahi.
- Saat ini tidak ada peraturan yang relevan di Tiongkok tentang pengungkapan informasi pendanaan pihak ketiga. Penggugat dalam kasus ini secara sukarela menyatakan adanya dana pihak ketiga dan secara terbuka mengungkapkan fakta tersebut dalam proses arbitrase. Ini memastikan majelis arbitrase dan para pihak memiliki hak untuk mengetahui dan menggunakan hak mereka berdasarkan informasi yang diungkapkan.
- Aturan arbitrase saat ini tidak melarang lembaga pendanaan pihak ketiga untuk mendanai suatu pihak untuk berpartisipasi dalam arbitrase. Oleh karena itu, pembentukan hubungan pendanaan antara lembaga pendanaan pihak ketiga dan salah satu pihak tidak melanggar aturan kerahasiaan arbitrase.
Foto Sampul oleh JuniperFoton di Unsplash
Kontributor: Tim Kontributor Staf CJO