Pada 10 November 2020, Administrasi Negara Pengawasan Pasar (SAMR) China mengeluarkan "Pedoman Anti-monopoli di Bidang Ekonomi Platform ”(Draf untuk Komentar Publik) (关于 平台 经济 领域 的 反 垄断 指南 (征求意见稿)). Pedoman tersebut bertujuan untuk mencegah dan menghentikan monopoli platform Internet.
Raksasa Internet China, seperti Alibaba, Tencent dan Meituan, menjadi sasaran Pedoman tersebut.
Pedoman tersebut menetapkan bahwa: (1) Undang-undang Anti-monopoli berlaku untuk platform raksasa Internet, dan regulator anti-monopoli akan mengatur raksasa Internet. (2) Pengaturan antimonopoli bertujuan untuk melindungi hak operator dan konsumen atas platform.
SAMR meminta opini publik tentang Rancangan Pedoman, setelah itu akan mengeluarkan versi resmi.
Kontributor: Tim Kontributor Staf CJO