Pada 8 November 2021, Komite Tetap Kongres Rakyat Provinsi Hainan mengeluarkan usulan “Peraturan tentang Proses Kepailitan Perusahaan di Pelabuhan Perdagangan Bebas Hainan (Draf)” (selanjutnya disebut “Peraturan”, ) untuk komentar publik hingga 28 November 2021.
Dari segi ruang lingkup, Peraturan ini akan diterapkan apabila seorang debitur yang berdomisili di Pelabuhan Perdagangan Bebas Hainan tidak mampu melunasi utang-utangnya yang telah jatuh tempo dan harus dibayar dan hartanya tidak cukup untuk melunasi semua utangnya, atau debitur jelas tidak memiliki kemampuan untuk melunasi hutangnya.
Dibandingkan dengan “Hukum Kepailitan Perusahaan Republik Rakyat Tiongkok” (selanjutnya disebut “Hukum Kepailitan Perusahaan”,中华人民共和国企业破产法), Peraturan memiliki fitur utama berikut.
Pertama, ruang lingkup debitur yang dapat digugat kepailitan semakin luas. Dibandingkan dengan UU Kepailitan, PP ini memperluas cakupan debitur dari badan hukum perusahaan saja menjadi badan hukum perusahaan, persekutuan, dan perseorangan.
Kedua, yurisdiksi lebih terpusat. Peraturan tersebut menjelaskan bahwa kasus kepailitan di Pelabuhan Perdagangan Bebas Hainan akan berada di bawah yurisdiksi pengadilan rakyat domisili debitur, sedangkan kasus di bawah yurisdiksi eksklusif pengadilan kepailitan khusus Pelabuhan Perdagangan Bebas Hainan dikecualikan.
Sebelum ini, “Hukum Pelabuhan Perdagangan Bebas Hainan Republik Rakyat Tiongkok”(海南自由贸易港法) telah memberi Hainan otoritas legislatif yang lebih besar. Peraturan tersebut mencerminkan kewenangan legislatif yang diperluas dengan terobosannya pada UU Kepailitan Perusahaan.
Foto Sampul oleh Pavel Roev di Unsplash
Kontributor: Tim Kontributor Staf CJO