Pada saat perceraian, hutang bersama pasangan harus dibayar bersama oleh mereka.
Hutang bersama mengacu pada: (1) hutang yang timbul dari perilaku suami dan istri; (2) hutang yang timbul dari pengesahan salah satu pasangan atas perilaku pasangan lainnya setelah terjadinya hutang; (3) hutang yang ditanggung oleh salah satu pasangan atas namanya sendiri selama pernikahan untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga sehari-hari; dan (4) hutang yang timbul secara bersama-sama oleh suami dan istri selama tinggal bersama atau digunakan untuk produksi dan operasi bersama.
Referensi:
KUH Perdata Tiongkok: Bagian V Pernikahan dan Keluarga (2020): Pasal 1064, 1089
Kontributor: Tim Kontributor Staf CJO