Pengamat Keadilan China

中 司 观察

InggrisArabCina (Modern)DutchPerancisJermanHindiItaliaJepangKoreaPortugisRusiaSpanyolSwediaIbraniIndonesiaVietnamThailandTurkiMalay

Bagaimana Cara Kerja Adopsi?

Langkah 1: Baik pengadopsi maupun orang yang telah menempatkan anak tersebut untuk diadopsi secara sukarela setuju untuk mengadopsi anak tersebut.

Langkah 2: Jika adopsi melibatkan anak di bawah umur delapan tahun atau lebih, persetujuan dari adopsi harus diperoleh.

Langkah 3: Pihak yang terlibat dalam adopsi harus melalui formalitas untuk mendaftarkan pembentukan adopsi di otoritas registrasi adopsi secara langsung.

Langkah 4: Jika otoritas pendaftaran adopsi menganggap bahwa pihak terkait memenuhi persyaratan yang ditentukan dalam Undang-Undang Adopsi, otoritas tersebut akan menangani pendaftaran adopsi dan menerbitkan sertifikat pendaftaran adopsi kepada pihak terkait.

Langkah 5: Hubungan adopsi harus ditetapkan sejak tanggal pendaftaran.

Langkah 6: Sejak tanggal penetapan adopsi, hak dan kewajiban dalam hubungan antara orang tua angkat dan anak angkat harus sama dengan orang tua kandung dan anak-anak mereka.

 

Referensi:

KUH Perdata Tiongkok: Bagian V Pernikahan dan Keluarga (2020): Pasal 1104, 1111

Kontributor: Tim Kontributor Staf CJO

Simpan sebagai PDF

Anda mungkin juga menyukai

Tiongkok Merevisi Undang-Undang Perlindungan Lingkungan Laut

Pada bulan Oktober 2023, Komite Tetap Kongres Rakyat Nasional, badan legislatif Tiongkok, mengumumkan undang-undang Perlindungan Lingkungan Laut yang baru direvisi, yang memberlakukan peraturan yang lebih ketat terhadap aktivitas di lingkungan laut dan melarang pembuangan dan pembuangan tertentu.

Tiongkok Mengeluarkan Peraturan untuk Melindungi Anak di Bawah Umur Secara Online

Pada bulan Oktober 2023, Dewan Negara Tiongkok mengumumkan Peraturan Perlindungan Internet Anak di Bawah Umur (未成年人网络保护条例), yang bertujuan untuk memperjelas informasi dunia maya apa yang cocok untuk anak di bawah umur, melindungi informasi pribadi mereka, dan mengekang kecanduan internet di kalangan anak di bawah umur.