Di China, penjahat akan dihukum. Hukuman meliputi lima jenis hukuman pokok dan tiga jenis hukuman tambahan.
Hukuman pokok meliputi: (1) pengawasan publik; (2) penahanan pidana; (3) hukuman penjara jangka waktu tetap; (4) penjara seumur hidup; dan (5) hukuman mati.
Hukuman tambahan meliputi: (1) denda; (2) perampasan hak politik; dan (3) penyitaan properti.
Deportasi dapat dikenakan secara mandiri atau tambahan kepada orang asing yang melakukan kejahatan.
Untuk lebih lanjut tentang Hukum Pidana China, silakan klik disini.
Referensi:
Hukum Pidana (2017): Pasal 32, 33, 34, dan 35
Kontributor: Tim Kontributor Staf CJO