Pada 20 September 2021, Komisi Pengawas Nasional mengumumkan “Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Pengawasan Republik Rakyat Tiongkok” (中华人民共和国监察法实施条例), yang mulai berlaku pada hari yang sama. Peraturan ini merupakan peraturan pengawasan pertama yang dibuat oleh Komisi Pengawas Nasional sejak dibentuk.
Ada 287 pasal dalam Peraturan, yang membentuk sembilan piagam yang sesuai dengan setiap bab dari UU Pengawasan: ketentuan umum, wewenang dan tugas pengawasan, ruang lingkup dan yurisdiksi pengawasan, kekuasaan pengawasan, prosedur pengawasan, kerja sama internasional melawan korupsi, pengawasan atas otoritas pengawas dan personel pengawas, tanggung jawab hukum, dan ketentuan tambahan.
Peraturan menetapkan ruang lingkup penyelidikan otoritas pengawas dan mencantumkan 101 pelanggaran di kantor di mana otoritas pengawas memiliki yurisdiksi. Peraturan tersebut membagi prosedur pengawasan yang diatur dalam UU Pengawasan menjadi tujuh tahap khusus: penanganan petunjuk, verifikasi pendahuluan, pengajuan kasus, penyelidikan, persidangan, pembuangan, dan transfer untuk peninjauan dan penuntutan, sehingga menstandarkan prosedur pengawasan.
Foto Sampul oleh Paulus Wei (https://unsplash.com/@paul_wei) di Unsplash
Kontributor: Tim Kontributor Staf CJO