Peraturan Pelaksanaan UU Monopoli Tembakau diundangkan pada tahun 1997, dan diubah masing-masing pada tahun 2013, 2016, dan 2021. Revisi terbaru mulai berlaku pada 10 Oktober 2021.
Peraturan tersebut terdiri dari 66 pasal yang bertujuan untuk mengatur monopoli tembakau.
Poin-poin utamanya adalah sebagai berikut.
1. Apakah rokok elektrik tunduk pada Peraturan?
Ya.
Produk tembakau baru seperti rokok elektrik diatur dengan mengacu pada ketentuan mengenai rokok. (Pasal 65)
2. Apakah individu diperbolehkan untuk menjual rokok?
Ya. Namun, izin monopoli tembakau diperlukan sesuai dengan Undang-Undang Monopoli Tabako dan Peraturannya. (Pasal 6)
Produsen tembakau harus menggunakan bahan tambahan dan pewarna sesuai dengan ketentuan yang relevan dari Negara. (Pasal 5)
Foto Sampul oleh Fotografi yang dimiliki di Unsplash
Kontributor: Tim Kontributor Staf CJO