Interpretasi Mahkamah Agung atas Penerapan Punitive Damages dalam Persidangan Perdata Pelanggaran Kekayaan Intelektual diadopsi pada 7 Februari 2021, dan mulai berlaku pada 3 Maret 2021.
Total ada 7 artikel. Interpretasi bertujuan untuk meningkatkan sistem ganti rugi atas hak kekayaan intelektual dan memperkuat perlindungan hak kekayaan intelektual.
Poin utamanya adalah sebagai berikut:
-
Penggugat yang meminta ganti rugi harus merinci jumlah ganti rugi, cara perhitungannya, serta fakta-fakta dan alasan-alasan yang menjadi dasar permintaan itu ketika mengajukan gugatan.
-
Dalam menentukan jumlah ganti rugi, pengadilan rakyat akan mengambil jumlah kerugian yang sebenarnya dari penggugat, jumlah pendapatan tidak sah tergugat, atau manfaat yang diperoleh dari pelanggaran sebagai dasar perhitungan secara terpisah menurut undang-undang yang relevan. Dalam hal sulit untuk menghitung jumlah kerugian yang sebenarnya, jumlah pendapatan yang tidak sah dan manfaat yang diperoleh dari pelanggaran, pengadilan rakyat harus secara wajar menentukan jumlah dengan mengacu pada kelipatan royalti hak sesuai dengan hukum, dan membuat jumlah sebagai dasar perhitungan jumlah ganti rugi.
-
Ketika menentukan kelipatan ganti rugi menurut undang-undang, pengadilan rakyat harus mempertimbangkan sepenuhnya faktor-faktor seperti tingkat kesalahan subyektif terdakwa dan keseriusan pelanggaran.
Foto Sampul oleh Marcellin Brica (https://unsplash.com/@marcellin) di Unsplash
Kontributor: Tim Kontributor Staf CJO