Pengamat Keadilan China

中 司 观察

InggrisArabCina (Modern)DutchPerancisJermanHindiItaliaJepangKoreaPortugisRusiaSpanyolSwediaIbraniIndonesiaVietnamThailandTurkiMalay

Apakah Pernikahan Anak Legal di Tiongkok? - Hukum China dalam Satu Menit

avatar

 

Tidak, itu ilegal.

Di bawah Undang-Undang Perlindungan Anak di Bawah Umur Tiongkok, orang tua atau wali lainnya tidak boleh mengizinkan atau memaksa anak di bawah umur untuk menikah, juga tidak boleh melakukan pertunangan dengan anak di bawah umur. Anak di bawah umur mengacu pada warga negara di bawah usia 18 tahun.

Sesuai dengan KUH Perdata Tiongkok, tidak ada pernikahan yang dapat disepakati sampai pria mencapai usia 22 tahun dan wanita mencapai usia 20 tahun.

 

Referensi:

Undang-Undang Perlindungan Anak di Bawah Umur China (2012): Pasal 2, 15;

KUH Perdata Tiongkok: Bagian V Pernikahan dan Keluarga (2020): Pasal 1047.

Kontributor: Tim Kontributor Staf CJO

Simpan sebagai PDF

Anda mungkin juga menyukai

Tiongkok Merevisi Undang-Undang Perlindungan Lingkungan Laut

Pada bulan Oktober 2023, Komite Tetap Kongres Rakyat Nasional, badan legislatif Tiongkok, mengumumkan undang-undang Perlindungan Lingkungan Laut yang baru direvisi, yang memberlakukan peraturan yang lebih ketat terhadap aktivitas di lingkungan laut dan melarang pembuangan dan pembuangan tertentu.

Tiongkok Mengeluarkan Peraturan untuk Melindungi Anak di Bawah Umur Secara Online

Pada bulan Oktober 2023, Dewan Negara Tiongkok mengumumkan Peraturan Perlindungan Internet Anak di Bawah Umur (未成年人网络保护条例), yang bertujuan untuk memperjelas informasi dunia maya apa yang cocok untuk anak di bawah umur, melindungi informasi pribadi mereka, dan mengekang kecanduan internet di kalangan anak di bawah umur.