Pada 18 Mei 2021, Mahkamah Agung Rakyat Tiongkok (SPC) mengumumkan bahwa “Pengaturan Tambahan tentang Penegakan Putusan Arbitrase oleh Daratan dan Wilayah Administratif Khusus Hong Kong” (关于内地与香港特别行政区相互执行仲裁裁决的补充安排) (selanjutnya disebut sebagai "Pengaturan Tambahan") akan berlaku penuh di Daratan dan Hong Kong pada tanggal 19 Mei 2021.
Pengaturan Tambahan diadopsi oleh Komite Ajudikasi SPC pada 9 November 2020. Karena Pasal 1 dan 4 Pengaturan Tambahan telah diatur dalam undang-undang Daerah Administratif Khusus Hong Kong (HKSAR), mereka mulai berlaku pada 27 November .2020, tanpa perlu melengkapi prosedur terkait lebih lanjut. Sebaliknya, Pasal 2 dan 3 sebelumnya tidak diatur dalam undang-undang HKSAR dan akan dilaksanakan secara bersamaan di kedua tempat setelah selesainya prosedur yang relevan di HKSAR.
Pada 17 Maret 2021, Dewan Legislatif HKSAR memutuskan untuk mengamandemen Ordonansi Arbitrase Hong Kong untuk menerapkan Pasal 2 dan 3 Pengaturan Tambahan, yang mulai berlaku pada 19 Mei 2021. SPC dan Departemen Kehakiman HKSAR Pemerintah menerbitkan pengumuman terpisah bahwa Pasal 2 dan 3 mulai berlaku pada 19 Mei 2021 di kedua tempat secara bersamaan.
Pengaturan Tambahan menetapkan bahwa ruang lingkup permohonan pengakuan dan pelaksanaan putusan arbitrase harus ditentukan sesuai dengan hukum dari pihak yang meminta. Pengadilan yang bersangkutan dapat, sebelum atau sesudah menerima permohonan untuk pelaksanaan suatu putusan arbitrase, memberlakukan pemeliharaan atau tindakan-tindakan wajib sesuai dengan permohonan oleh pihak yang bersangkutan dan sesuai dengan hukum tempat pelaksanaannya. Selain itu, dijelaskan bahwa para pihak dapat mengajukan permohonan ke pengadilan yang berwenang dari kedua tempat pada saat yang sama untuk menegakkan putusan arbitrase.
Dengan diberlakukannya Supplementary Arrangement, mekanisme bantuan arbitrase kedua tempat tersebut akan lebih dioptimalkan dan ditingkatkan.
Foto Sampul oleh tee2tee (https://pixabay.com/users/tee2tee-386023/) di Pixabay
Kontributor: Tim Kontributor Staf CJO