Pengaturan Tambahan Mengenai Saling Penegakan Penghargaan Arbitrase antara Daratan dan Hong Kong diselesaikan pada November 2020.
Pada 26 November 2020, Mahkamah Agung Rakyat (SPC) dan pemerintah Hong Kong mengeluarkan Pengaturan Tambahan Mengenai Penegakan Bersama Putusan Arbitrase antara Daratan dan Wilayah Administratif Khusus Hong Kong (“Pengaturan Pelengkap", 关于 内地 与 香港特别行政区 相互 执行 仲裁 裁决 的 补充 安排).
Dalam Pengaturan Tambahan, Pasal 2 (3) dari Pengaturan sebelumnya Mengenai Saling Penegakan Putusan Arbitrase antara Daratan dan Daerah Administratif Khusus Hong Kong ("Pengaturan") diubah sebagai: "Jika pihak yang menjadi sasaran permohonan diajukan berdomisili atau memiliki properti di Daratan dan Wilayah Administratif Khusus Hong Kong (HKSAR) yang mungkin tunduk pada penegakan hukum, pemohon dapat mengajukan permohonan penegakan hukum ke pengadilan di kedua tempat tersebut. Pengadilan di dua tempat, atas permintaan pengadilan tempat lain, memberikan informasi tentang status penegakan putusan arbitrase. Jumlah total yang akan dipulihkan dari penegakan putusan arbitrase di pengadilan kedua tempat tidak boleh melebihi jumlah yang ditentukan dalam putusan arbitrase. "
Dalam Pengaturan Tambahan, paragraf berikut ditambahkan ke Pasal 6 Pengaturan sebagai Pasal 6 (2): "Pengadilan yang berlaku dapat, sebelum atau setelah menerima aplikasi untuk penegakan putusan arbitrase, memberlakukan pemeliharaan atau tindakan wajib sesuai dengan aplikasi oleh pihak terkait dan sesuai dengan hukum di tempat penegakan. "
Pada hari yang sama, 10 Kasus Tipikal Penegakan Hukum Arbitrase antara China Daratan dan HKSAR dirilis ke publik. Ini adalah pertama kalinya kasus-kasus tipikal terkait bantuan peradilan dalam masalah sipil dan komersial diterbitkan di dua wilayah, yang akan membantu lebih meningkatkan sistem bantuan peradilan di dua wilayah.
Kontributor: Yanru Chen