Hukum Keselamatan Lalu Lintas Maritim diundangkan pada tahun 1983, dan diubah masing-masing pada tahun 2016 dan 2021. Revisi terbaru akan mulai berlaku pada 1 September 2021.
Poin utamanya adalah sebagai berikut:
- Undang-undang ini berlaku untuk navigasi, berlabuh, operasi, dan kegiatan lain yang berkaitan dengan keselamatan lalu lintas maritim di wilayah laut dalam yurisdiksi Republik Rakyat Cina.
- Untuk memelihara keselamatan lalu lintas maritim dan melindungi lingkungan maritim, otoritas transportasi yang kompeten di bawah Dewan Negara dapat, bersama dengan otoritas kompeten yang relevan, mengambil tindakan yang diperlukan untuk mencegah dan menghentikan lintas kapal warga negara asing yang tidak bersalah melalui laut teritorial. .
- Untuk memasuki atau meninggalkan laut teritorial Republik Rakyat Tiongkok, kapal-kapal warga negara asing berikut ini harus melapor kepada otoritas keselamatan maritim: (1) kapal selam; (2) kapal bertenaga nuklir; (3) kapal yang membawa zat radioaktif atau zat beracun dan berbahaya lainnya; dan (4) kapal lain yang dapat membahayakan keselamatan lalu lintas maritim Republik Rakyat Tiongkok sebagaimana diatur oleh undang-undang, peraturan administratif, atau ketentuan Dewan Negara. Ketika melewati laut teritorial Republik Rakyat Tiongkok, kapal-kapal tersebut harus memiliki sertifikat yang relevan, mengambil tindakan pencegahan khusus sesuai dengan hukum, peraturan administrasi dan peraturan Republik Rakyat Tiongkok, dan menerima instruksi dan administrasi dari Republik Rakyat Tiongkok. otoritas keamanan maritim.
- Dimana setiap kapal berkebangsaan asing dapat mengancam keselamatan perairan pedalaman atau laut teritorial Republik Rakyat Tiongkok, otoritas keselamatan maritim harus diberi wewenang untuk memerintahkannya pergi. Jika ada kapal berkebangsaan asing yang melanggar undang-undang atau peraturan administratif Republik Rakyat Tiongkok tentang keselamatan lalu lintas maritim atau pencegahan pencemaran kapal, otoritas keselamatan maritim dapat menggunakan hak pengejaran sesuai dengan hukum.
Foto Sampul oleh lihat dan (https://unsplash.com/@seelean) di Unsplash
Kontributor: Tim Kontributor Staf CJO