Pada 12 Januari 2022, Mahkamah Agung Rakyat Tiongkok (SPC) mengeluarkan “Penafsiran tentang Penerapan Ganti Rugi dalam Kasus yang Melibatkan Sengketa Pelanggaran Lingkungan” (selanjutnya disebut “Interpretasi”, ), mulai berlaku pada 20 Januari 2022.
Secara umum, dalam kasus pelanggaran, pelanggar akan bertanggung jawab atas ganti rugi dan jumlahnya akan terbatas pada kerusakan yang sebenarnya terjadi. Ini juga dikenal sebagai aturan kompensasi.
Namun sejak itu KUH Perdata () mulai berlaku pada tahun 2021, China telah menambahkan ketentuan tentang ganti rugi di beberapa bidang, seperti pelanggaran kekayaan intelektual dan pelanggaran lingkungan. Ini menunjukkan bahwa China telah mengadopsi pendekatan yang lebih serius terhadap perilaku seperti itu dalam beberapa tahun terakhir.
Interpretasi, berdasarkan KUH Perdata, memberikan peraturan khusus tentang bagaimana pengadilan harus menerapkan ketentuannya.
Misalnya, menurut Interpretasi, jumlah ganti rugi harus dihitung berdasarkan jumlah kompensasi untuk cedera pribadi dan kerusakan properti yang ditimbulkan oleh pencemaran lingkungan dan kerusakan ekologis.
Ketika menentukan jumlah ganti rugi, pengadilan rakyat harus mempertimbangkan faktor-faktor termasuk tingkat kejahatan si pelanggar, beratnya konsekuensi pelanggaran, manfaat yang diperoleh si pelanggar, dan langkah-langkah perbaikan serta dampak yang diambil oleh pelanggar kemudian. Jumlahnya tidak boleh melebihi dua kali jumlah dasar.
Foto Sampul oleh Cullen Zh di Unsplash
Kontributor: Tim Kontributor Staf CJO