Tiongkok Daratan dan Wilayah Administratif Khusus Makau (SAR Makau) dapat mengambil tindakan sementara terkait proses arbitrase masing-masing.
Pada 25 Februari 2022, Mahkamah Agung Rakyat China (SPC) mengeluarkan “Pengaturan Mengenai Saling Membantu dalam Tindakan Sementara yang Diperintahkan Pengadilan dalam Bantuan Proses Arbitrase oleh Pengadilan Daratan dan Wilayah Administratif Khusus Makau” (selanjutnya disebut “Pengaturan”, ), berlaku mulai 25 Maret 2022.
Lebih khusus lagi, Pengaturan, yang terdiri dari 12 pasal, menjelaskan isi berikut.
- Jenis tindakan sementara
“Tindakan pelestarian” dalam Pengaturan, juga dikenal sebagai “tindakan sementara” di yurisdiksi hukum umum, termasuk, dalam kasus Daratan, pelestarian properti, pelestarian bukti, dan pelestarian perilaku; dan, dalam kasus Macao SAR, tindakan pelestarian atau pencegahan untuk tujuan memastikan realisasi hak-hak yang terancam.
- Proses arbitrase yang berlaku
Kasus-kasus yang tunduk pada “bantuan timbal balik dalam tindakan sementara” adalah arbitrase sipil atau komersial yang dikelola oleh lembaga arbitrase di SAR Makau sesuai dengan Undang-Undang Arbitrase SAR Makau atau oleh lembaga arbitrase di Daratan sesuai dengan “Hukum Arbitrase Republik Rakyat Tiongkok” (中华人民共和国仲裁法).
Proses arbitrase ad hoc, serta yang dikelola oleh lembaga arbitrase nasional dan regional lainnya, dikecualikan dari ruang lingkup proses arbitrase yang berlaku.
Foto Sampul oleh jimmy woo di Unsplash
Kontributor: Tim Kontributor Staf CJO