Pada 15 September 2021, Kejaksaan Agung (SPP) dirilis kasus-kasus khas tuntutan hukum kepentingan umum kejaksaan, untuk memandu kejaksaan di seluruh negeri untuk memperkuat efek pengawasan kejaksaan melalui pengajuan tuntutan hukum kepentingan umum.
Kumpulan kasus tipikal ini mencakup 12 tuntutan hukum kepentingan publik sipil dan 11 tuntutan hukum kepentingan publik administratif, yang mencakup isu-isu seperti perlindungan lingkungan dan sumber daya ekologis, keamanan makanan dan obat-obatan, perlindungan properti milik negara, pengalihan hak penggunaan tanah milik negara, perlindungan hak dan kepentingan pahlawan dan martir, keselamatan kerja, keamanan mutu produk, serta perlindungan peninggalan budaya.
Dalam empat tahun terakhir sejak penerapan gugatan kepentingan umum rezim kejaksaan Tiongkok pada Juli 2017, ada hampir 20,000 gugatan yang ditangani.
Foto Sampul oleh Jerry Zhang (https://unsplash.com/@jerryzhangzhiyue) di Unsplash
Kontributor: Tim Kontributor Staf CJO