Pada 16 November, Mahkamah Agung Rakyat mengumumkan Beberapa Ketentuan tentang Bukti dalam Litigasi Perdata atas Hak Kekayaan Intelektual (Ketentuan, 关于 知识产权 民事诉讼 证据 的 若干 规定), yang akan mulai berlaku pada 18 November 2020.
Ketentuan tersebut mengatur bahwa untuk bukti-bukti berikut yang dibentuk di luar wilayah Republik Rakyat Tiongkok, di mana yang bersangkutan mengajukan keberatan hanya dengan alasan bahwa bukti tersebut belum diaktakan atau disahkan, pengadilan rakyat tidak akan mendukung keberatan tersebut:
(1) alat bukti yang dikukuhkan oleh putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap;
(2) bukti yang telah dikonfirmasi oleh putusan arbitrase yang mengikat yang diberikan oleh lembaga arbitrase;
(3) publikasi publik, dokumen paten, dll. Yang dapat diperoleh dari saluran resmi atau publik;
(4) bukti lain yang dapat membuktikan keaslian.
Kontributor: Yanru Chen