Pada 8 Desember 2020, Mahkamah Agung Tiongkok mengumumkan kelompok anggota kedua untuk Komite Ahli Komersial Internasional.
Kelompok kedua terdiri dari 24 pakar, termasuk 11 pakar dari China daratan, masing-masing 1 pakar dari Hong Kong dan Makau, dan 11 pakar asing.
Untuk daftar kelompok kedua, silakan klik di sini.
Menurut Aturan Kerja Komite Ahli Komersial Internasional Mahkamah Agung Rakyat (Untuk Pelaksanaan Pengadilan), Anggota Ahli dapat memikul tugas-tugas berikut yang dipercayakan oleh Pengadilan Niaga Internasional:
(1) memimpin mediasi kasus-kasus komersial internasional;
(2) memberikan pendapat nasihat tentang masalah hukum khusus mengenai perjanjian internasional, aturan komersial internasional, menemukan dan menerapkan hukum asing yang terlibat dalam kasus-kasus yang disidangkan oleh Pengadilan Niaga Internasional dan Pengadilan Rakyat di semua tingkatan;
(3) memberikan nasihat dan saran tentang perkembangan Pengadilan Niaga Internasional;
(4) memberikan nasehat dan saran atas rumusan tafsir yudisial dan kebijakan peradilan pada Mahkamah Agung Rakyat;
(5) hal-hal lain yang dipercayakan oleh Pengadilan Niaga Internasional.
Untuk daftar Semua anggota Komite Ahli Komersial Internasional, silakan klik di sini.
Kontributor: Tim Kontributor Staf CJO