Dua puluh dua untuk pria dan Dua puluh untuk wanita.
Sesuai dengan KUH Perdata Tiongkok, tidak ada pernikahan yang dapat disepakati sampai pria mencapai usia 22 tahun dan wanita mencapai usia 20 tahun.
Referensi:
KUH Perdata Tiongkok: Bagian V Pernikahan dan Keluarga (2020): Pasal 1047
Kontributor: Tim Kontributor Staf CJO