Pernikahan kerabat tidak valid.
Sesuai dengan KUH Perdata Tiongkok:
- pernikahan kerabat dilarang dan tidak valid;
- pernikahan kerabat mengacu pada pernikahan antara Anda dan kerabat garis keturunan Anda dengan darah atau kerabat agunan dengan darah sampai tingkat kekerabatan ketiga;
- kerabat garis keturunan mengacu pada orang tua, kakek nenek, anak-anak dan cucu Anda;
- agunan kerabat dengan darah sampai tingkat kekerabatan ketiga mengacu pada anak kakek nenek Anda yang lain serta anak dan cucu mereka; dan
- Perkawinan kekerabatan tidak akan mengikat secara ab initio dan para pihak yang terkait harus kehilangan hak atau kewajiban suami istri.
Referensi:
KUH Perdata Tiongkok: Bagian V Pernikahan dan Keluarga (2020): Pasal 1048, 1051, 1053
Kontributor: Tim Kontributor Staf CJO