Jika seseorang mencuri di Tiongkok, dia dapat dihukum pengawasan publik sebagai hukuman paling ringan atau penjara seumur hidup sebagai hukuman paling serius, tergantung pada keseriusan kejahatan yang dilakukannya.
Sesuai dengan Hukum Pidana Tiongkok, hukuman untuk pencurian bervariasi dari keadaan yang berbeda sebagai berikut:
1. Barangsiapa mencuri sejumlah besar harta benda, melakukan pencurian berulang kali, melakukan perampokan, membawa senjata untuk mencuri atau pencopet akan dihukum penjara jangka waktu tidak lebih dari tiga tahun, penahanan pidana atau pengawasan publik;
2. jika jumlah yang terlibat sangat besar, atau jika ada keadaan serius lainnya, dia akan dijatuhi hukuman penjara jangka tetap tidak kurang dari tiga tahun tetapi tidak lebih dari sepuluh tahun;
3. Jika jumlah yang terlibat sangat besar, atau jika ada yang sangat serius
keadaan, dia akan dijatuhi hukuman penjara jangka tetap tidak kurang dari 10 tahun atau penjara seumur hidup.
Selain itu, ia juga dapat dikenakan denda.
Referensi:
Artikel 264 dari Hukum Pidana Tiongkok (2017)
Kontributor: Tim Kontributor Staf CJO