Usia merokok menurut undang-undang adalah 18.
Di bawah Undang-Undang Perlindungan Anak di Bawah Umur China, penjualan rokok atau alkohol kepada anak di bawah umur dilarang, dan operator bisnis harus memasang tanda dilarang menjual rokok atau alkohol kepada anak di bawah umur di tempat yang menonjol; apabila sulit untuk menentukan apakah seseorang sudah dewasa, dia harus menunjukkan kartu identitasnya. Anak di bawah umur mengacu pada warga negara di bawah usia 18 tahun.
Referensi:
Undang-Undang Perlindungan Anak di Bawah Umur Tiongkok (2020): Pasal 2, 59.
Kontributor: Yanru Chen