Pengadilan Tiongkok dapat menyelidiki, mengumpulkan, dan menyimpan bukti ex officio atau atas penerapan para pihak, ketika bukti tersebut dapat dihancurkan atau sulit dikumpulkan di masa mendatang.
"Beban pembuktian terletak pada pihak yang menyatakan proposisi" (谁 主张, 谁 举证) adalah aturan utama dalam proses peradilan. Permohonan pengumpulan bukti oleh pengadilan hanya dapat berfungsi sebagai pelengkap penyampaian bukti oleh para pihak itu sendiri, dan tidak selalu berhasil.