Pengamat Keadilan China

中 司 观察

InggrisArabCina (Modern)DutchPerancisJermanHindiItaliaJepangKoreaPortugisRusiaSpanyolSwediaIbraniIndonesiaVietnamThailandTurkiMalay

Hukum Pidana 刑法

Sen, 04 Sep 2023 Tren Hukum Tiongkok Tim Kontributor Staf CJO

Pada bulan Juni 2023, Mahkamah Agung Rakyat Tiongkok, Kejaksaan Agung, dan Kementerian Keamanan Publik bersama-sama mengeluarkan usulan “Pedoman Memerangi Kejahatan dan Pelanggaran Cyberbullying (Draf untuk Komentar Publik)”. Rancangan tersebut mengatur bahwa tindakan tersebut dapat dianggap sebagai penghinaan atau pencemaran nama baik berdasarkan Hukum Pidana, atau sebagai pelanggaran hak pribadi berdasarkan KUH Perdata.

Sel, 25 Jul 2023 Tren Hukum Tiongkok Tim Kontributor Staf CJO

Pada Mei 2023, Mahkamah Agung Rakyat dan Kejaksaan Agung Tiongkok mengeluarkan pedoman hukuman untuk kejahatan seks terhadap anak di bawah umur. Berdasarkan pedoman tersebut, siapa pun yang memaksa atau membujuk anak di bawah umur untuk mengekspos bagian pribadinya atau melakukan tindakan cabul dengan cara seperti obrolan video online atau mengirim video atau foto akan dihukum dan dihukum karena kejahatan penganiayaan paksa atau kejahatan. dari menganiaya seorang anak.

Min, 04 Jun 2023 Wawasan Guodong Du

Di bawah undang-undang pidana Tiongkok, di mana seorang remaja telah mencapai usia 18 tahun ketika melakukan kejahatan dan dijatuhi hukuman penjara lima tahun atau hukuman yang lebih ringan, catatan kriminal yang bersangkutan harus disegel untuk pelestarian.