
Sen, 04 Sep 2023 Tren Hukum Tiongkok Tim Kontributor Staf CJO
Pada bulan Juni 2023, Mahkamah Agung Rakyat Tiongkok, Kejaksaan Agung, dan Kementerian Keamanan Publik bersama-sama mengeluarkan usulan “Pedoman Memerangi Kejahatan dan Pelanggaran Cyberbullying (Draf untuk Komentar Publik)”. Rancangan tersebut mengatur bahwa tindakan tersebut dapat dianggap sebagai penghinaan atau pencemaran nama baik berdasarkan Hukum Pidana, atau sebagai pelanggaran hak pribadi berdasarkan KUH Perdata.