Pengadilan Belanda Mengakui Penghakiman Tiongkok untuk Pertama Kalinya Jum, 03 Apr 2020 Wawasan Yahan Wang 王雅 菡 Pengadilan Banding Arnhem Leeuwarden, Belanda, memutuskan pada 2015 untuk mengakui dan menegakkan putusan Tiongkok, yang menandai pertama kalinya pengadilan Belanda mengakui putusan moneter Tiongkok.