Ya, pengadilan Tiongkok di Wenzhou, Provinsi Zhejiang, memberlakukan putusan Italia pada tahun 2021, dengan mempertahankan klaim penerus kreditur putusan (Ye Aiwen v. Chen Tihu (2019)).
Pada tahun 2014 dan 2015, dua pengadilan Tiongkok masing-masing menolak untuk mengakui tiga putusan Italia, karena pengadilan Tiongkok menemukan, setelah memeriksa dengan pengadilan Italia, bahwa putusan tersebut dipalsukan.