Dalam hal Permohonan untuk Menentukan Keabsahan Perjanjian Arbitrase antara Penggugat Hunan Yuda Power Engineering Co., Ltd. dan Termohon Hunan Jiudu Technology Co., Ltd., meterai yang dibubuhkan pada perjanjian arbitrase bukanlah meterai Penggugat pada penilaian yudisial, oleh karena itu para pihak tidak mengungkapkan niat yang tulus untuk menandatangani perjanjian arbitrase dan pengadilan memutuskan bahwa para pihak tidak mencapai perjanjian arbitrase.