Peraturan Administrasi tentang Pengelolaan Layanan Portabilitas Nomor Ponsel mulai berlaku pada 1 Desember 2019.
Ada total 15 artikel. Peraturan tersebut bertujuan untuk mengatur layanan portabilitas nomor seluler yang disediakan oleh penyelenggara usaha telekomunikasi, yaitu dalam satu jaringan lokal yang sama, pengguna komunikasi bergerak seluler (tidak termasuk pengguna Internet of Things) mengubah penyelenggara usaha telekomunikasi yang dikontrak dengan sisa jumlah sama.