Tindakan tentang Perlindungan Administratif Hak Cipta Internet mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2005.
Ada total 19 artikel. Tindakan tersebut bertujuan untuk melindungi hak transmisi jaringan informasi dalam layanan informasi berbasis Internet. Poin utama dari Pengukuran adalah sebagai berikut:
- Jika pemilik hak cipta menemukan bahwa setiap konten yang dikomunikasikan melalui Internet melanggar hak ciptanya, dan mengirimkan pemberitahuan ke penyedia layanan informasi berbasis Internet, penyedia layanan harus mengambil tindakan untuk segera menghapus konten yang relevan, dan menyimpan pemberitahuan pemilik hak cipta selama 6 bulan .
- Penyedia konten juga dapat mengirimkan pemberitahuan tanggapan ke penyedia layanan. Setelah pemberitahuan tanggapan dikirim, penyedia layanan berbasis Internet dapat segera memulihkan konten yang dihapus.