UU Peternakan diundangkan masing-masing pada tahun 2005 dan diubah pada tahun 2015. Revisi terbaru mulai berlaku pada 24 April 2015.
Ada total 73 artikel.
Poin utamanya adalah sebagai berikut:
1. Undang-undang ini berlaku untuk perlindungan, pemanfaatan, pembiakan, pemeliharaan, operasi bisnis dan pengangkutan sumber daya genetik ternak dan unggas di Tiongkok.
2. Negara menetapkan sistem perlindungan sumber daya genetik ternak dan unggas.
3. Dalam hal sumber daya genetik ternak atau unggas akan diimpor dari luar negeri, permohonan diajukan ke bagian penangkaran dan administrasi veteriner pemerintah.
4. Apabila ternak atau sumber daya genetik unggas yang termasuk dalam daftar perlindungan akan diekspor dari Tiongkok atau untuk diteliti dan dimanfaatkan di Tiongkok bekerja sama dengan lembaga atau individu asing, pemohon harus mengajukan aplikasi ke administrasi peternakan dan veteriner. departemen pemerintah dan secara bersamaan akan mengajukan rencana pembagian keuntungan dengan negara.
5. Untuk mengajukan permohonan pemasukan bibit ternak atau unggas, pemohon harus memiliki izin usaha produksi dan usaha pembibitan ternak dan unggas.
6. Pemerintah memperkuat pengawasan dan pengelolaan lingkungan peternakan dan peternakan unggas, pembiakan ternak dan mutu unggas, penggunaan pakan, obat hewan dan bahan lain, serta transaksi dan pengangkutan ternak dan unggas.