Pada 30 Oktober 2022, badan legislatif Tiongkok, Komite Tetap Kongres Rakyat Nasional mengesahkan Undang-undang Peternakan (畜牧法) yang telah diubah, yang akan mulai berlaku pada 1 Maret 2023. Undang-undang tersebut diberlakukan pada tahun 2005 dan diubah pada tahun 2015 .
UU ini memuat 94 pasal, di antaranya ketentuan yang patut diperhatikan adalah sebagai berikut:
1. Berdasarkan Pasal 16, di mana setiap entitas mengimpor sumber daya genetik ternak atau unggas dari luar negeri, harus mendapat persetujuan dari Kementerian Pertanian dan Urusan Pedesaan Dewan Negara.
2. Berdasarkan Pasal 17, negara berdaulat atas sumber daya genetik ternak dan unggas. Apabila sumber daya genetik ternak atau unggas yang termasuk dalam daftar perlindungan akan diekspor dari Tiongkok atau untuk diteliti dan digunakan di Tiongkok bekerja sama dengan lembaga atau individu asing mana pun, pemohon harus mengajukan permohonan ke departemen urusan pedesaan dan pertanian provinsi dan akan mengajukan rencana pembagian keuntungan dengan negara. Permohonan tersebut pada akhirnya harus disetujui oleh Kementerian Pertanian dan Urusan Pedesaan Dewan Negara.
3. Pasal 17 juga mengatur bahwa sebelum suatu sumber daya genetik ternak atau unggas yang baru ditemukan dinilai oleh Komisi Nasional Sumber Daya Genetik Ternak dan Unggas, tidak boleh diekspor dari Cina atau diteliti dan dimanfaatkan di Cina bekerja sama dengan lembaga asing atau individu.
4.Pemasukan, pemuliaan, percobaan, pemeriksaan, persetujuan dan pemasyarakatan spesies ternak dan unggas hasil rekayasa genetika harus sesuai dengan ketentuan penyelenggaraan biosekuriti organisme hasil rekayasa genetika pertanian.