Peraturan tentang Pendaftaran Informasi Identitas Otentik Pelanggan Telepon mulai berlaku pada 1 Sept 2013.
Total ada 21 pasal yang bertujuan untuk merinci pendaftaran informasi identitas asli pengguna oleh pelaku usaha telekomunikasi saat menangani prosedur akses jaringan telepon tetap dan telepon seluler (termasuk kartu jaringan nirkabel).