Undang-Undang Konstruksi diundangkan pada tahun 1997, dan diamandemen masing-masing pada tahun 2011 dan 2019. Revisi terbaru mulai berlaku pada tanggal 23 April 2019.
Ada total 85 artikel.
Poin utamanya adalah sebagai berikut:
1. Kegiatan konstruksi dan pengawasan kegiatan konstruksi yang dilakukan di dalam wilayah Republik Rakyat Tiongkok harus tunduk pada undang-undang ini. (Pasal 2)
2. Sebelum memulai proyek konstruksi, unit konstruksi harus mengajukan permohonan kepada departemen administrasi konstruksi yang kompeten di bawah pemerintah kabupaten-prefektur atau di atasnya untuk izin konstruksi. (Pasal 7)
3. Perusahaan teknik konstruksi, unit prospek, unit desain dan unit pengawas proyek dinilai ke dalam kelas yang berbeda sesuai dengan modal terdaftar mereka, profesional dan teknisi, peralatan teknis dan catatan kinerja proyek konstruksi yang telah selesai, dll. (Pasal 13)
4. Kualitas survei, desain dan konstruksi suatu proyek konstruksi harus memenuhi persyaratan standar keselamatan proyek konstruksi yang relevan di Negara Bagian (Pasal 52)