Undang-Undang Kepabeanan diundangkan pada tahun 1987 dan diubah masing-masing pada tahun 2000, 2013 (Juni), 2013 (Desember), 2016 dan 2017. Revisi terbaru mulai berlaku pada tanggal 5 November 2017.
Ada total 87 artikel.
Poin utamanya adalah sebagai berikut:
1. Bea Cukai Republik Rakyat Tiongkok adalah organ Negara yang bertanggung jawab atas pengawasan dan administrasi titik masuk dan keluar Bea Cukai.
2. Bea Cukai bertanggung jawab atas organisasi, koordinasi, dan pengendalian investigasi penyelundupan.
3. Semua alat angkut keluar-masuk, barang dan barang masuk atau keluar wilayah di tempat yang terdapat Kantor Pabean.
4Kecuali ditentukan lain, semua barang impor dan ekspor harus diberitahukan dan bea atasnya dibayar oleh pengirim atau penerima atau oleh perwakilan yang dipercayakan oleh pengirim atau penerima dan disetujui oleh dan didaftarkan di Bea Cukai.