Pada 28 Juni 2020, badan legislatif Tiongkok, Komite Tetap Kongres Rakyat Nasional, membahas rancangan undang-undang keamanan data untuk pertama kalinya.
Undang-undang tersebut bertujuan untuk membangun berbagai sistem dasar untuk perlindungan dan administrasi keamanan data, untuk meningkatkan kemampuan perlindungan keamanan data China, dan untuk menangani risiko dan tantangan keamanan nasional di bidang data non-tradisional.